Jumat, 25 Mei 2012

Zaman Elektrik

Comments

Judul diatas patut di apresiasi, di era abad ke-20 semua data diidentifikasi dengan pola elektrik. Awal Desember 2011 sampai dengan Januari 2012 saya dan keluarga berkesempatan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektrik dimana kami diperkenankan datang ke kantor Kecamatan dengan hanya membawa undangan dari RT setempat/tempat tinggal. Dengan Gratis undangan tersebut kami mendapatkan pelayanan maksimal. Begitu memasuki ruangan pembuatan KTP elektrik, anda dihadapkan dengan peralatan komputer, web cam, alat sidik jari, alat foto retina (alat foto untuk mata: red). Setelah foto, anda di persilahkan cap 3 jari (kiri dan kanan), setelah itu mata juga turut di elektrik-kan. tapi Alhamdulillah waktunya tidak lama dalam proses tersebut, sehingga hanya kira-kira 15 menit sudah selesai. Namun, setelah proses pembuatan KTP elektrik tersebut hasil KTP elektrik untuk kami belum dapat diambil pada saat itu juga atau dengan kata lain, KTP-nya masih diproses secara Nasional. Ma’lum proses pembuatan KTP ini masih dalam tahan awal percobaan di seluruh Negara Republik ini, sehingga verifikasi-nya bisa sampai bulan Mei (katanya). tujuan pembuatan KTP elektrik ini adalah setiap anggota masyarakat mempunyai hanya 1 nomor identifikasi secara nasional, sehingga dimanapun anda tinggal bisa dibawa dan digunakan KTP yang anda telah dapatkan, tidak perlu lagi membuat di Kecamatan setempat yang anda datangi. Namanya juga KTP Nasional
Setelah program pembuatan KTP eletrik untuk warga masyarakat. Pada pertengahan Mei 2012, di kantor saya juga di datangi Team dari Badan Kepegawaian Negara untuk melakukan proses foto Kartu Pegawai Negeri Sipil (KARPEG) Elektrik untuk seluruh pegawai yang ada. Proses-nya sama dengan pembuatan KTP elektrik, namun bedanya adalah proses foto yang untuk di mata tidak dilakukan, yang dilakukan dalam proses pembuatan adalah foto dan hanya sidik jari saja. waktu pembuatannya kira-kira 10 menit sudah selesai. Mantap yah..., namun sama dengan KTP elektrik, hasil KARPEG-nya juga belum ada, masih juga di proses pencetakannya seluruh Indonesia. pokoknya di tunggu saja.... nanti juga datang ....
Nah, melihat dari kejadian kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100 pada Mei 2012, dimana korban-korban kecelakaan Pesawat yang membawa penumpang puluhan orang penumpang tersebut harus perlu diidentifikasi secara detail, hal tersebut dilakukan untuk bagaimana mencocokan data-data penumpang yang sebagian sudah tidak utuh lagi dengan data-data yang ada pada keluarga. data-data yang diidentifikasi diantaranya adalah DNA, Gigi dan Rambut, dan hal-hal lain yang dianggap penting. Data-data yang dikumpulkan dari tim identifikasi POLRI (DVI-Inden) disebut Antemortem tersebut adalah data yang sangat vital oleh seorang individu, sehingga membantu dalam mencocokan bagian tubuh atau mengenali korban kecelakaan (Postmortem) tersebut.
Pelajaran yang kita harus petik dari semua kejadian (bukan hanya kecelakaan bisa juga proses identifikasi korban hilang dsb..) adalah bagaimana kita mempersiapkan seluruh data kita, tidak mendetail juga tapi hal-hal yang bersifat umum, misalnya pola gigi, sidik jari, golongan darah dan lain-lain yang dianggap perlu. Untuk itu pembuatan KTP maupun KARPEG secara elektrik mungkin bisa membantu kita ataupun pemerintah dalam mengidentifikasi warganya, sehingga ada hal-hal tertentu yang bersifat mendadak ataupun dalam mengatur administrasi kita untuk jangka panjang dapat terlaksana dengan baik. Asalkan data yang ada baik di KTP maupun KARPEG dapat dijaga baik kerahasiaan pada hal-hal tertentu maupun keterbukaan pada kepentingan-kepentingan insidentil.
Yah, walaupun banyak kelemahan dan kelebihannya hidup di zaman elektrik ini, namun perlu-lah kita bersyukur atas kemajuan yang ada, sepanjang kemajuan itu dapat memberikan kita kenyamanan dan kelangsungan hidup yang lebih baik, mari kita sukseskan secara bersama-sama.
Prev Prev Home